Review Jurnal Filsafat Ilmu
Judul : Filsafat
Ilmu Dan Arah Pengembangan Pancasila :
Relevansinya Dalam Mengatasi Persoalan Kebangsaan
Volume : No, 2,
Vol.21.
Tahun : 2011
Penulis : Syahrul
Kirom
Reviewer : Herman
Johanes Manurung
Latar Belakang
Pengkajian Pancasila
dengan menggunakan pisau analisis filsafat ilmu adalah hal yang menarik karena
di dalam nilai-nilai Pancasila secara genuine sudah terkandung juga filsafat
ilmu. Filsafat ilmu pada dasarnya adalah suatu telaah kritis terhadap metode yang
digunakan untuk mengkaji ilmu tertentu, baik itu secara empiris maupun
rasional. Filsafat ilmu merupakan bagian filsafat yang mencoba berbuat bagi
keilmuan yang dikerjakan. filsafat
terhadap seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua hal : di satu sisi,
membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta serta menyajikannya
sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di sisi lain, filsafat
memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi
keyakinan dan tindakan (Gie, 2007:59). Archie J. Bahm dalam tulisannya yang
berjudul What Is Science menegaskan bahwa persoalan-persoalan di dalam
kehidupan masyarakat, jika masalah itu dikatakan ilmiah, harus meliputi
komponen-komponen : sikap, metode, tindakan, kesimpulan dan implikasi. Sikap
ilmiah diperlukan dalam menyelesaikan problem kehidupan manusia. Sikap ilmiah
ini sangat penting dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Bahm menjelaskan bahwa
untuk memperoleh ilmu pengetahuan harus memiliki beberapa syarat, yakni harus
memiliki rasa ingin tahu, bersifat spekulatif dan objektif, membuka cakrawala
pengetahuan baru atau inovatif serta mampu memberikan penilaian, dan bersifat
tentatif (Bahm, 1985:45). Pengetahuan ilmiah itu dibangun dengan tujuan untuk memecahkan
problem-problem ilmiah. Menurut Bahm, ilmu itu sendiri adalah suatu nama bagi
usaha manusia untuk mampu memahami sifat dasar berbagai hal dengan jalan
merumuskan hipotesis-hipotesis atau teori-teori tentang sifat-sifat dasar dan
mengujinya secara pengamatan atau percobaan untuk mengetahui apakah masih
berlaku atau tidak. Oleh karena itu, untuk dapat memecahkan masalah ilmiah
diperlukan sikap-sikap yang ilmiah juga. Nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia menyebabkan bangsa Indonesia
banyak ditimpa masalah-masalah besar, seperti praktek korupsi yang menggurita,
dan bencana alam yang berkelanjutan, serta bencana kemanusiaan lainnya. Pancasila yang memiliki sumber
pengetahuan dan nila-inilai
luhur sudah seharusnya dapat diimplementasikan oleh setiap masyarakat
Indonesia. Akan tetapi, persoalan secara filosofis adalah mengapa Pancasila itu
sulit diterapkan di dalam diri bangsa Indonesia? Pancasila hanya menjadi sebuah
simbol dan tidak memiliki arti serta sumbangsih dalam menyelesaikan persoalan
negara, persoalan yang seharusnya diselesaikan secara bersama. Berdasarkan
asumsi itu, persoalan mengenai lunturnya pemahaman bangsa Indonesia mengenai
Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) menjadi tugas dari disiplin
filsafat ilmu untuk mengkaji secara ilmiah dengan mengedepankan sikap akademis
dan intelektual yang tinggi, sehingga dapat diperoleh pemecahan masalah secara
komprehensif. Filsafat ilmu sebagai dasar ilmu pengetahuan harus mampu
mengembangkan Pancasila sebagai dasar-dasar ilmu pengetahuan yang sesungguhnya
mempunyai nilai-nilai luhur untuk mengatasi persoalan kehidupan manusia dengan
menggunakan aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi.
Sejarah Filsafat
Ilmu
Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di
mana filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat. Akan
tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di abad ke-17 mengalami
perpecahan, di mana ilmu dan filsafat berdiri sendiri. Pengetahuan ilmiah atau ilmu merupakan a
higher level of knowledge maka lahirlah filsafat ilmu sebagai penerus
pengembangan filsafat pengetahuan. Filsafat ilmu sebagai cabang filsafat
menempatkan objek sasarannya ilmu (pengetahuan), ilmu tentang ilmu (Wibisono,
2009:13). Berkenaan dengan filsafat dalam konteks kearifan hidup personal
maupun kolektivitas tertentu, filsafat ilmu (Philosophy of Science) adalah
sebuah refleksi kritis secara mendasar atas perkembangan ilmu, khususnya
terhadap tendensi filsafat ilmu (Sutrisno, 2006:19), yaitu filsafat sebagai
“pandangan hidup” atau weltanschauung. Hal ini berkaitan dengan upaya
sekelompok manusia untuk merespon dan menjawab permasalahan pokok kehidupan
manusia. Selain itu, filsafat sebagai pandangan hidup hampir sama juga dengan
Pancasila yang merupakan way of life. Karena itu, Pancasila dan filsafat juga
memiliki ilmu pengetahuan (knowledge). Hubungan-hubungan keilmuan nampak
terlihat di dalam nilai-nilai Pancasila yang terdiri dari lima sila.
Filsafat Ilmu dan
Relevansinya Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Filsafat ilmu adalah
segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal
yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari
kehidupan umat manusia. Filsafat ilmu merupakan satu bidang pengetahuan
campuran yang eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik
dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu. Filsafat
ilmu sebagai sumber pengetahuan ternyata memiliki keterkaitan dengan Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) ternyata juga menyimpan banyak
pengetahuan-pengetahuan yang sudah selayaknya dikembangkan oleh disiplin
filsafat ilmu yang secara ilmiah mempunyai nilai-nilai muatan positif dalam
membentuk watak dan karakter bangsa Indonesia. Di sisi lain, ketika berbicara
tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan : pertama, filsafat
sebagai metode dan kedua, filsafat sebagai suatu pandangan (Hadi,1994:19). Oleh
karena itu, di sini filsafat sebagai sebuah ilmu pengetahuan akan dijadikan
sebagai pandangan hidup. Terkait dengan Pancasila, Pancasila sebagai sebuah
pandangan hidup sudah tentu memiliki nilai-nilai filsafat yang terkandung di
dalamnya, dan bahkan Pancasila telah memiliki ilmu pengetahuan. Secara
filsafati, Pancasila merupakan sistem nilai-nilai ideologis yang berderajat.
Artinya di dalamnya terkandung nilai luhur, nilai dasar, nilai instrumental,
nilai praksis, dan nilai teknis. Agar ia dapat menjadi ideologi bangsa dan
negara Indonesia yang lestari tetapi juga dinamis berkembang, nilai luhur dan
nilai dasarnya harus dapat bersifat tetap, sementara nilai instrumentalnya
harus semakin dapat direformasi dengan perkembangan tuntutan zaman. Pancasila merupakan sebuah pandangan
dunia atau world view yang juga dapat ditanamkan nilai-nilai filsafat.
Pancasila adalah filsafat bangsa yang sesungguhnya berhimpit dengan jiwa
bangsa. Di sini yang muncul adalah kapasitas pengetahuan bangsa, misalnya yang
berkaitan dengan hakikat kenyataan dan kebenaran. Hakikat kenyataan dan
kebenaran serta nilai-nilai filsafat tersebut sebenarnya adalah bagian dari
aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi yang harus dieksplorasi oleh
filsafat ilmu dalam upaya mengembangkan Pancasila. Sebagai pandangan dunia atau
filsafat, Pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa,
yang dalam usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang
kredibel. Bahan materialnya adalah berbagai butir dan ajaran kebijaksanaan
dalam budaya etnik maupun agama.
Problem Kebangsaan dan Pengamanan Nilai-nilai Pancasila
Untuk mengatasi
persoalan kebangsaan dalam upaya pengembangan Pancasila diperlukan beberapa
faktor. Pertama, harus ada proses penyadaran terhadap nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila yang memiliki banyak makna bagi kehidupan umat
manusia. Penyadaran dapat dilakukan selain kepada masyarakat juga kepada
pejabat negara dengan memberi pengetahuan bahwa Pancasila sebagai pandangan
hidup harus selalu diikutsertakan dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah
sehingga perilaku menyimpang dan korupsi dapat direduksi. Kedua, memperbaiki mental pejabat negara
agar tidak selalu melakukan korupsi yaitu dengan selalu menanamkan nilainilai
Pancasila. Dengan memberikan pengetahuan mengenai nilainilai Pancasila akan
menambah pengalaman dan peresapan pengetahuan seseorang tentang Pancasila ke
dalam mentalitasnya, dan hati-budi-nuraninya. Ketiga, menanamkan nilai-nilai
Pancasila ke dalam hati nurani. Jika hati nurani tidak memiliki kepedulian dan
empati terhadap nilai-nilai luhur dari ontologi Pancasila maka sulit untuk
mengimplementasikan makna Pancasila di dalam kehidupan masyarakat. Karena itu,
yang perlu dibenahi adalah nurani manusia sehingga penyadaran nilai-nilai
Pancasila tidak hanya dilakukan melalui rasio dan pikiran manusia saja,
melainkan juga menyentuh hati nurani manusia. Keempat,
kemampuan yang cukup kuat, pendorong untuk melakukan perbuatan yang sesuai
dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Kelima, mawas diri, yakni dengan selalu
menilai diri sendiri apakah dirinya berbuat baik atau buruk dalam melaksanakan
Pancasila (Kaelan, 1993:178).
Kesimpulan
nilai-nilai Pancasila
yang memiliki ilmu pengetahuan dan hakekat pengetahuan dapat dikaji melalui
filsafat ilmu. Pertama, secara ontologi, Pancasila mempunyai ajaran dan
nilai-nilai luhur, seperti mengembangkan sikap saling menghormati dan
menyayangi sesama manusia, di mana Tuhan mempunyai peranan dalam memberikan
petunjuk pada umat manusia. Kedua, epistemologi, Pancasila mempunyai sumber
pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang sudah seharusnya dapat
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, secara aksiologi,
nilai-nilai Pancasila memiliki sumbangan berarti bagi kehidupan umat manusia,
nilai-nilai luhur untuk saling membantu dan memberikan rasa keadilan sosial
harus diejawantahkan dalam setiap aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu,
pengembangan Pancasila dapat dilakukan dengan filsafat ilmu.
Komentar
Posting Komentar