Review Jurnal Filsafat Ilmu

 


 

Judul : Filsafat Ilmu Dan Arah Pengembangan Pancasila :

Relevansinya Dalam Mengatasi Persoalan Kebangsaan

Volume : No, 2, Vol.21.

Tahun : 2011

Penulis : Syahrul Kirom

Reviewer : Herman Johanes Manurung

Latar Belakang

Pengkajian Pancasila dengan menggunakan pisau analisis filsafat ilmu adalah hal yang menarik karena di dalam nilai-nilai Pancasila secara genuine sudah terkandung juga filsafat ilmu. Filsafat ilmu pada dasarnya adalah suatu telaah kritis terhadap metode yang digunakan untuk mengkaji ilmu tertentu, baik itu secara empiris maupun rasional. Filsafat ilmu merupakan bagian filsafat yang mencoba berbuat bagi keilmuan yang dikerjakan. filsafat terhadap seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua hal : di satu sisi, membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta serta menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di sisi lain, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan dan tindakan (Gie, 2007:59). Archie J. Bahm dalam tulisannya yang berjudul What Is Science menegaskan bahwa persoalan-persoalan di dalam kehidupan masyarakat, jika masalah itu dikatakan ilmiah, harus meliputi komponen-komponen : sikap, metode, tindakan, kesimpulan dan implikasi. Sikap ilmiah diperlukan dalam menyelesaikan problem kehidupan manusia. Sikap ilmiah ini sangat penting dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Bahm menjelaskan bahwa untuk memperoleh ilmu pengetahuan harus memiliki beberapa syarat, yakni harus memiliki rasa ingin tahu, bersifat spekulatif dan objektif, membuka cakrawala pengetahuan baru atau inovatif serta mampu memberikan penilaian, dan bersifat tentatif (Bahm, 1985:45). Pengetahuan ilmiah itu dibangun dengan tujuan untuk memecahkan problem-problem ilmiah. Menurut Bahm, ilmu itu sendiri adalah suatu nama bagi usaha manusia untuk mampu memahami sifat dasar berbagai hal dengan jalan merumuskan hipotesis-hipotesis atau teori-teori tentang sifat-sifat dasar dan mengujinya secara pengamatan atau percobaan untuk mengetahui apakah masih berlaku atau tidak. Oleh karena itu, untuk dapat memecahkan masalah ilmiah diperlukan sikap-sikap yang ilmiah juga. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia menyebabkan bangsa Indonesia banyak ditimpa masalah-masalah besar, seperti praktek korupsi yang menggurita, dan bencana alam yang berkelanjutan, serta bencana kemanusiaan lainnya. Pancasila yang memiliki sumber pengetahuan dan nila-inilai luhur sudah seharusnya dapat diimplementasikan oleh setiap masyarakat Indonesia. Akan tetapi, persoalan secara filosofis adalah mengapa Pancasila itu sulit diterapkan di dalam diri bangsa Indonesia? Pancasila hanya menjadi sebuah simbol dan tidak memiliki arti serta sumbangsih dalam menyelesaikan persoalan negara, persoalan yang seharusnya diselesaikan secara bersama. Berdasarkan asumsi itu, persoalan mengenai lunturnya pemahaman bangsa Indonesia mengenai Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) menjadi tugas dari disiplin filsafat ilmu untuk mengkaji secara ilmiah dengan mengedepankan sikap akademis dan intelektual yang tinggi, sehingga dapat diperoleh pemecahan masalah secara komprehensif. Filsafat ilmu sebagai dasar ilmu pengetahuan harus mampu mengembangkan Pancasila sebagai dasar-dasar ilmu pengetahuan yang sesungguhnya mempunyai nilai-nilai luhur untuk mengatasi persoalan kehidupan manusia dengan menggunakan aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi.

Sejarah Filsafat Ilmu

Filsafat ilmu berasal dari zaman Yunani Kuno, di mana filsafat ilmu lahir karena munculnya sebuah pengetahuan dari Barat. Akan tetapi, pada perkembangannya ternyata ilmu pengetahuan di abad ke-17 mengalami perpecahan, di mana ilmu dan filsafat berdiri sendiri. Pengetahuan ilmiah atau ilmu merupakan a higher level of knowledge maka lahirlah filsafat ilmu sebagai penerus pengembangan filsafat pengetahuan. Filsafat ilmu sebagai cabang filsafat menempatkan objek sasarannya ilmu (pengetahuan), ilmu tentang ilmu (Wibisono, 2009:13). Berkenaan dengan filsafat dalam konteks kearifan hidup personal maupun kolektivitas tertentu, filsafat ilmu (Philosophy of Science) adalah sebuah refleksi kritis secara mendasar atas perkembangan ilmu, khususnya terhadap tendensi filsafat ilmu (Sutrisno, 2006:19), yaitu filsafat sebagai “pandangan hidup” atau weltanschauung. Hal ini berkaitan dengan upaya sekelompok manusia untuk merespon dan menjawab permasalahan pokok kehidupan manusia. Selain itu, filsafat sebagai pandangan hidup hampir sama juga dengan Pancasila yang merupakan way of life. Karena itu, Pancasila dan filsafat juga memiliki ilmu pengetahuan (knowledge). Hubungan-hubungan keilmuan nampak terlihat di dalam nilai-nilai Pancasila yang terdiri dari lima sila.

Filsafat Ilmu dan Relevansinya Terhadap Nilai-nilai Pancasila

Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan umat manusia. Filsafat ilmu merupakan satu bidang pengetahuan campuran yang eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu. Filsafat ilmu sebagai sumber pengetahuan ternyata memiliki keterkaitan dengan Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) ternyata juga menyimpan banyak pengetahuan-pengetahuan yang sudah selayaknya dikembangkan oleh disiplin filsafat ilmu yang secara ilmiah mempunyai nilai-nilai muatan positif dalam membentuk watak dan karakter bangsa Indonesia. Di sisi lain, ketika berbicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan : pertama, filsafat sebagai metode dan kedua, filsafat sebagai suatu pandangan (Hadi,1994:19). Oleh karena itu, di sini filsafat sebagai sebuah ilmu pengetahuan akan dijadikan sebagai pandangan hidup. Terkait dengan Pancasila, Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup sudah tentu memiliki nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya, dan bahkan Pancasila telah memiliki ilmu pengetahuan. Secara filsafati, Pancasila merupakan sistem nilai-nilai ideologis yang berderajat. Artinya di dalamnya terkandung nilai luhur, nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis, dan nilai teknis. Agar ia dapat menjadi ideologi bangsa dan negara Indonesia yang lestari tetapi juga dinamis berkembang, nilai luhur dan nilai dasarnya harus dapat bersifat tetap, sementara nilai instrumentalnya harus semakin dapat direformasi dengan perkembangan tuntutan zaman. Pancasila merupakan sebuah pandangan dunia atau world view yang juga dapat ditanamkan nilai-nilai filsafat. Pancasila adalah filsafat bangsa yang sesungguhnya berhimpit dengan jiwa bangsa. Di sini yang muncul adalah kapasitas pengetahuan bangsa, misalnya yang berkaitan dengan hakikat kenyataan dan kebenaran. Hakikat kenyataan dan kebenaran serta nilai-nilai filsafat tersebut sebenarnya adalah bagian dari aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi yang harus dieksplorasi oleh filsafat ilmu dalam upaya mengembangkan Pancasila. Sebagai pandangan dunia atau filsafat, Pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Bahan materialnya adalah berbagai butir dan ajaran kebijaksanaan dalam budaya etnik maupun agama.

Problem Kebangsaan dan Pengamanan Nilai-nilai Pancasila

Untuk mengatasi persoalan kebangsaan dalam upaya pengembangan Pancasila diperlukan beberapa faktor. Pertama, harus ada proses penyadaran terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang memiliki banyak makna bagi kehidupan umat manusia. Penyadaran dapat dilakukan selain kepada masyarakat juga kepada pejabat negara dengan memberi pengetahuan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup harus selalu diikutsertakan dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah sehingga perilaku menyimpang dan korupsi dapat direduksi. Kedua, memperbaiki mental pejabat negara agar tidak selalu melakukan korupsi yaitu dengan selalu menanamkan nilainilai Pancasila. Dengan memberikan pengetahuan mengenai nilainilai Pancasila akan menambah pengalaman dan peresapan pengetahuan seseorang tentang Pancasila ke dalam mentalitasnya, dan hati-budi-nuraninya. Ketiga, menanamkan nilai-nilai Pancasila ke dalam hati nurani. Jika hati nurani tidak memiliki kepedulian dan empati terhadap nilai-nilai luhur dari ontologi Pancasila maka sulit untuk mengimplementasikan makna Pancasila di dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, yang perlu dibenahi adalah nurani manusia sehingga penyadaran nilai-nilai Pancasila tidak hanya dilakukan melalui rasio dan pikiran manusia saja, melainkan juga menyentuh hati nurani manusia. Keempat, kemampuan yang cukup kuat, pendorong untuk melakukan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Kelima, mawas diri, yakni dengan selalu menilai diri sendiri apakah dirinya berbuat baik atau buruk dalam melaksanakan Pancasila (Kaelan, 1993:178).

Kesimpulan

nilai-nilai Pancasila yang memiliki ilmu pengetahuan dan hakekat pengetahuan dapat dikaji melalui filsafat ilmu. Pertama, secara ontologi, Pancasila mempunyai ajaran dan nilai-nilai luhur, seperti mengembangkan sikap saling menghormati dan menyayangi sesama manusia, di mana Tuhan mempunyai peranan dalam memberikan petunjuk pada umat manusia. Kedua, epistemologi, Pancasila mempunyai sumber pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang sudah seharusnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, secara aksiologi, nilai-nilai Pancasila memiliki sumbangan berarti bagi kehidupan umat manusia, nilai-nilai luhur untuk saling membantu dan memberikan rasa keadilan sosial harus diejawantahkan dalam setiap aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, pengembangan Pancasila dapat dilakukan dengan filsafat ilmu.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FILSAFAT ILMU (2)